FEMINISME ABAD 20
Feminisme adalah
gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan
pria.Sedangkan menurut dua orang feminis dari Asia Selatan Kamla
Bashin dan NighatSaid Khan,feminisme harus didefinisikan secara jelas agar
tidak terjadi kesalahpahaman. Mereka mendefinisikan feminisme secara lebih luas,yaitu
sebagai suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat
, ditempat kerja dandalam keluarga serta tindakan sadar oleh perempuan atau
laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut.Pada abad ke – 20 ini, agenda feminis mainstream mulai
digencarkan. Di dalam Islamsendiri memiliki karakteristik tentang nilai-nilai filosofis
yang terkandung dalam feminism ini,diantaranya yaitu keadilan (al-‘adalah),persamaan
(al-musawah),dan persaudaraan (al-ukhuwwah).
Dalam konteks ini karakteristik Islam tentang perempuan
dapat dilihat sebagai berikut. Pertama,agama Islam sangat menekankan persamaan
derajat. Meski laki-laki dan perempuan memang memiliki perbedaan terutama dari anatomi
tubuhnya,tetapi keduanya harus tetap mendukung dan melengkapi. Persamaaan derajat ini
bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama berpeluang untuk mencapai derajat
kemuliaan atau taqwa.Kedua, Seluruh ajaran Islam identik dengan kemajuan. Ajaran
Islam berjalan seiringdengan sejarah dan dalam sejumlah hal,bahkan mendahului
sejarah. Sejarah masa laludalam Islam bukanlah kembali ke masa lalu,tetapi bermakna
agar manusia mengambilhikmah untuk memperbaiki masa-masa yang akan datang. Salah
satu contoh, ajaran tentang pesamaan laki-laki dan perempuan .Ajaran ini tidak dimiliki
agama-agama sebelum Islam.Karena itulah dapat disimpulkan Islam merupakan agama yang
mendunia dan agama yang jauh melampaui kemajuan.
Perempuan merupakan sosok manusia yang mendapat peran ganda
dalam konteks kemerdekaan hidupnya.Ia dapat berkiprah dalam kehidupan
rumah tangga,namun ia jugadapat berkiprah di luar rumah dengan tetap menyeimbangkan
kegiatannya pada ketentuan-ketentuan syari’ah.Perempuan juga menjadi tokoh penentu
keberhasilan sebuah rumah tangga yang di dalamnya akan melahirkan generasi penerus
kehidupan mendatang. Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
kesetaraan bukan dalam konsep kelamin yang itu merupakan kodrat perempuan dan
laki-laki, tetapi lebih kepadaperan, hak, dan tanggung jawab perempuan yang menuntut
kesetaraan sesuai dengansifatnya.
Menurut ketua IMIKI UMT Galuh Desi Kurniawati dengan perempuan menjadi seorang pemimpin dalam sebuah
organisasi itu adalah karena ia turut mengambil peran untuk membawa
organisasi itu lebih baik dan lebih maju. Tentunya peran tersebut disertai dengan adanya
tanggung jawab. Peran perempuan dalam dunia organisasi baik itu social, budaya, politik dan
hukum akan membawa dampak dan manfaat yang positif demi kemajuan organisasi
tersebut.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete